PPH Jasa Konstruksi 2023: Tarif dan Cara Menghitung
Setelah mengetahui tarifnya, selanjutnya akan dijelaskan tentang cara menghitung PPh jasa konstruksi. PPh bisa dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut: PPh Final Jasa Konstruksi = Nilai Kontrak (belum termasuk PPn) x Tarif PPh Jasa Konstruksi. Baca Juga : Prosedur Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
